VIVAnews - Tim nasional Indonesia senior akan menjalani laga uji coba pertama melawan juniornya, Timnas U-23 di Stadion Manahan, Solo, 18 Agustus mendatang. Dalam laga persahabatan ini, Sekjen PSSI, Tri Goestoro menuturkan panitia penyelenggara menyiapkan 23 ribu tiket pertandingan.
"23 ribu tiket yang disiapkan," ujar Tri singkat, Senin 15 Agustus 2011. Jumlah ini dinilai sudah cukup mengingat kapasitas Stadion Manahan yang hanya 24 ribu kursi. Sementara itu, harga tiket masuk stadion pada pertandingan tersebut akan dibagi dalam sejumlah kategori.
Tim Nasional INDONESIA Bangkitlah..!!!
Timnas perlu dukungan seganap rakyat Indonesia untuk dapat melaju kebabak berikutnya setelah dalam pengundian grup Indonesia berada dalam Grup neraka yang terdiri dari IRAN,QATAR,BAHRAIN dan INDONESIA..namun sekecil apapun peluang yang ada..tetaplah dapat menjadikan kampiun..
Sekarang kesempatan itu ada untuk berbuat lebih baik dan untuk martabat bangsa, menurut saya saat ini adalah peran pemerintah sangat diperlukan sebesar2nya untuk menunjang Sepakbola Indonesia menuju pentas dunia..saat ini Pentas Dunia sedang berlangsung dan negara kita INDONESIA sedang menampilkan performance. dalam performancenya Tim nasional Indonesia di Kandang, di Stadion Kebanggaan rakyat Indonesia yaitu Stadion Gelora Bung Karno benar-benar membuat merinding tim lawan dan seluruh lapisan masyarakat yang baik hadir didalam stadion maupun yang menyaksikan siaran televisi di rumah mendengar gelora semangat pendukung Tim Nasional, dalam hati sanubari para pendukung Tim Nas Indonesia stadion GBK adalah tempat ibadah kami dan kami senantiasa selalu tidak akan henti-henti memberikan sorakan dan teriakan semangat yang menggelora serta nyanyian pembangkit untuk para prajurit tim nasional Indonesia.kami sudah membuktikan loyalitas kami dengan datang ke stadion,membeli tiket, dan memberikan semangat.
Umar Patek Diyakini Tahu Rencana Terorisme Dunia
Jakarta - Pemulangan Umar Patek dari Pakistan ke Indonesia merupakan kesempatan emas bagi pemerintah Indonesia untuk mendapat informasi tentang jaringan teroris internasional. Pelaku Bom Bali I itu hendaknya 'dikorek' dulu sebalum dihukum.
"Asal mampu mengoreknya Umar Patek merupakan sumber informasi yang sangat berharga, dia pasti tahu jaringan-jaringan teroris di dunia, kemampuan mereka, pelatihan, rekrutmen dan rencana-rencana operasinya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Jumat (12/8/2011).
Karenanya, kata Hasanuddin, Umar Patek harus dimanfaatkan dulu secara optimal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Tapi sebaliknya aparat juga harus lebih waspada terhadap serangan balas teroris karena tertangkapnya Umar Patek," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Umar Patek tiba di Indonesia hari ini melalui Bandara Halim Perdanakusumah pukul 07.00 WIB. Umar langsung digelandang ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Patek adalah buronan internasional terkait aksi teroris. Ia diduga terkait Bom Bali I dan bom gereja Natal. Di Indonesia, Umar tidak akan dijerat dengan UU Terorisme karena UU itu tidak berlaku surut. Dia akan dijerat dengan KUHP.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/12/091110/1702074/10/umar-patek-diyakini-tahu-rencana-terorisme-dunia
"Asal mampu mengoreknya Umar Patek merupakan sumber informasi yang sangat berharga, dia pasti tahu jaringan-jaringan teroris di dunia, kemampuan mereka, pelatihan, rekrutmen dan rencana-rencana operasinya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Jumat (12/8/2011).
Karenanya, kata Hasanuddin, Umar Patek harus dimanfaatkan dulu secara optimal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Tapi sebaliknya aparat juga harus lebih waspada terhadap serangan balas teroris karena tertangkapnya Umar Patek," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Umar Patek tiba di Indonesia hari ini melalui Bandara Halim Perdanakusumah pukul 07.00 WIB. Umar langsung digelandang ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Patek adalah buronan internasional terkait aksi teroris. Ia diduga terkait Bom Bali I dan bom gereja Natal. Di Indonesia, Umar tidak akan dijerat dengan UU Terorisme karena UU itu tidak berlaku surut. Dia akan dijerat dengan KUHP.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/12/091110/1702074/10/umar-patek-diyakini-tahu-rencana-terorisme-dunia
Nazaruddin Inginkan Suaka Politik di Kolombia
Jakarta - Mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin belum mau dipulangkan ke Indonesia. Ia malah mengajukan suaka politik ke Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung Kolombia.
Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Nazaruddin yang sempat bertemu dengan Nazaruddin di kantor Imigrasi Kolombia, seperti dikutip detikcom dari Metrotv Jumat (12/8/2011).
Nazaruddin disebutkan sempat ingin menandatangani surat pengajuan suaka politik yang ditujukan kepada Kemenlu dan Kejagung Kolombia. Meski demikian keinginan Nazaruddin terus dihalangi tim penjemput dari Indonesia.
Pengacara Nazaruddin OC Kaligis ikut menemui Nazaruddin di kantor yang terletak di Bogota, Kolombia, tersebut. Saat dikonfirmasi detikcom, OC Kaligis tidak mengangkat telepon.
Ditjen Imigrasi Indonesia juga belum mengetahui kejadian ini. Belum dapat dikonfirmasi bagaimana kelanjutan pengajuan suaka politik Nazaruddin ini.
"Sampai saat ini, kita juga tidak mengetahui perkembangan terakhir. Dan belum ada kabar," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, saat dikonfirmasi detikcom.
sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/12/073430/1702040/10/?992204topnews
Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Nazaruddin yang sempat bertemu dengan Nazaruddin di kantor Imigrasi Kolombia, seperti dikutip detikcom dari Metrotv Jumat (12/8/2011).
Nazaruddin disebutkan sempat ingin menandatangani surat pengajuan suaka politik yang ditujukan kepada Kemenlu dan Kejagung Kolombia. Meski demikian keinginan Nazaruddin terus dihalangi tim penjemput dari Indonesia.
Pengacara Nazaruddin OC Kaligis ikut menemui Nazaruddin di kantor yang terletak di Bogota, Kolombia, tersebut. Saat dikonfirmasi detikcom, OC Kaligis tidak mengangkat telepon.
Ditjen Imigrasi Indonesia juga belum mengetahui kejadian ini. Belum dapat dikonfirmasi bagaimana kelanjutan pengajuan suaka politik Nazaruddin ini.
"Sampai saat ini, kita juga tidak mengetahui perkembangan terakhir. Dan belum ada kabar," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, saat dikonfirmasi detikcom.
sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/12/073430/1702040/10/?992204topnews
Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 Diblokir
Jakarta - Apple kembali mencetak kemenangan penting dalam gugatan hukumnya melawan Samsung. Keputusan awal pengadilan di Jerman melarang Samsung menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di seluruh wilayah Uni Eropa kecuali Belanda.
Juru bicara Apple, Kristin Huguet mengkonfirmasi bahwa pengadilan distrik di Dusseldorf, Jerman, mengeluarkan keputusan itu yang berlaku di Uni Eropa. Terkecuali Belanda karena Apple mengajukan gugatan terpisah di sana. Namun Samsung masih bisa mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Jerman tersebut.
Juru bicara Apple, Kristin Huguet mengkonfirmasi bahwa pengadilan distrik di Dusseldorf, Jerman, mengeluarkan keputusan itu yang berlaku di Uni Eropa. Terkecuali Belanda karena Apple mengajukan gugatan terpisah di sana. Namun Samsung masih bisa mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Jerman tersebut.
AMD Mulai Pasarkan Memory Radeon
Jakarta - AMD dan Radeon, pastinya identik dengan kartu grfis. Tapi produsen microchip itu kini sudah mulai memasarkan modul memori DDR3 untuk desktop.
Modul memori memang bisnis baru yang tengah dijalankan AMD, dalam keterangan tertulis yang diterima detiKINET, Kamis (11/8/2011) ada 3 jenis memoriyang akan dipasarkan AMD, seri Entertainment, Ultra Pro Gaming, dan Enterprise.
Dari masing-masing nama tersebut sudah diketahui jika memori ini memang membidik beberapa segmen pengguna, mulai dari pemula, gamer hingga kalangan perusahaan.
Modul memori memang bisnis baru yang tengah dijalankan AMD, dalam keterangan tertulis yang diterima detiKINET, Kamis (11/8/2011) ada 3 jenis memoriyang akan dipasarkan AMD, seri Entertainment, Ultra Pro Gaming, dan Enterprise.
Dari masing-masing nama tersebut sudah diketahui jika memori ini memang membidik beberapa segmen pengguna, mulai dari pemula, gamer hingga kalangan perusahaan.
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Dengan diratifikasinya UNCAC oleh Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian kembali langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berbagai inisiatif yang ada seperti Strategi Pencegahan KPK, Gap Analysis UNCAC dan RAN PK 2004-2009 perlu diperkaya dengan masukan-masukan berupa perkembangan dalam upaya pemberantasan korupsi pada umumnya maupun upaya implementasi UNCAC pada khususnya, sehingga menghasilkan strategi pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh stakeholders.
Strategi Nasional tersebut ditujukan untuk melanjutkan, mengkonsolidasi dan menyempurnakan berbagai upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi agar mempunyai dampak yang konkrit bagi peningkatan kesejahteraan, keberlangsungan pembangunan berkelanjutan dan konsolidasi demokrasi. Strategi dimaksud harus dirumuskan melalui pelibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat sipil dan kalangan dunia usaha, selain peran aktif dari pemerintahan. Komitmen politik yang lebih kuat, strategi yang lebih sistematis dan komprehensif serta perumusan kebijakan yang lebih fokus dan konsolidatif untuk mendorong dan meningkatkan percepatan pemberantasan korupsi seyogianya harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Berkenaan dengan itu, kami sangat mengharapkan masukan dari berbagai pihak terhadap:
1) Draf Matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2014 (jangka menengah), dan
2) Draf matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2025 (jangka panjang).
Masukan dapat dikirimkan melalui email ditkumham.bappenas@yahoo.com
Unduh Dokumen
1. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang .. (application/pdf - 92 kB)
2. Lampiran Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 .. (application/pdf - 821 kB)
3. Draf Matriks Stranas PPK 2011-2014 4 April 2011 (application/msword - 712 kB)
4. Draf Matriks Stranas PPK 2011-2025 4 April 2011 (application/msword - 65 kB)
Untuk lebih jelasnya mengenai Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bisa dilihat di
sumber yang kami peroleh.
Source : http://bappenas.go.id/node/26/3221/strategi-nasional-pencegahan-dan-pemberantasan-korupsi/
Source : http://bappenas.go.id/node/26/3221/strategi-nasional-pencegahan-dan-pemberantasan-korupsi/
Sssst! Nazaruddin Ternyata Coba Suap Polisi Kolombia
Jakarta - Cerita mengejutkan kembali datang dari M Nazaruddin. Saat pertama kali ditangkap oleh polisi lokal di Cartagena, Kolombia, ternyata mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sempat berusaha melakukan penyuapan. Wah!
Hal ini diungkapkan oleh Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu berdasarkan informasi dari kepolisian setempat. Michael saat itu baru saja mendampingi Nazaruddin ketika pertama kali ditangkap.
"Dia mau membayar mereka untuk melepaskan diri," kata Michael kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Michael menegaskan, upaya itu jelas ditolak oleh polisi Kolombia. Selain dikenal profesional, para polisi juga sangat tegas dalam menangani kasus internasional.
"Polisi di sini sangat profesional, di sini tidak bisa disogok. Pengacara juga tidak mungkin. Bahkan mereka bisa membantu tanpa minta bayaran," ceritanya.
Sayangnya, Michael tidak tahu berapa jumlah uang yang ditawarkan pada polisi tersebut. "Saya tidak tahu. Polisinya yang beritahukan ke saya," imbuhnya.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/09/075119/1699489/10/sssst-nazaruddin-ternyata-coba-suap-polisi-kolombia?n991102605
Hal ini diungkapkan oleh Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu berdasarkan informasi dari kepolisian setempat. Michael saat itu baru saja mendampingi Nazaruddin ketika pertama kali ditangkap.
"Dia mau membayar mereka untuk melepaskan diri," kata Michael kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Michael menegaskan, upaya itu jelas ditolak oleh polisi Kolombia. Selain dikenal profesional, para polisi juga sangat tegas dalam menangani kasus internasional.
"Polisi di sini sangat profesional, di sini tidak bisa disogok. Pengacara juga tidak mungkin. Bahkan mereka bisa membantu tanpa minta bayaran," ceritanya.
Sayangnya, Michael tidak tahu berapa jumlah uang yang ditawarkan pada polisi tersebut. "Saya tidak tahu. Polisinya yang beritahukan ke saya," imbuhnya.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/09/075119/1699489/10/sssst-nazaruddin-ternyata-coba-suap-polisi-kolombia?n991102605
Subscribe to:
Posts (Atom)