Jakarta - Apple kembali mencetak kemenangan penting dalam gugatan hukumnya melawan Samsung. Keputusan awal pengadilan di Jerman melarang Samsung menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di seluruh wilayah Uni Eropa kecuali Belanda.
Juru bicara Apple, Kristin Huguet mengkonfirmasi bahwa pengadilan distrik di Dusseldorf, Jerman, mengeluarkan keputusan itu yang berlaku di Uni Eropa. Terkecuali Belanda karena Apple mengajukan gugatan terpisah di sana. Namun Samsung masih bisa mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Jerman tersebut.
Sebelumnya, Samsung juga harus menunda penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia karena alasan yang sama. Apple saat ini juga sedang berusaha memblokir penjualan Galaxy Tab 10.1 di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Apple menggugat Samsung di bulan April 2011 dengan tudingan vendor asal Korea Selatan ini meniru mentah-mentah desain produk Apple. Khususnya di lini ponsel Galaxy dan tablet Galaxy Tab.
Galaxy Tab 10.1 belum begitu lama dipasarkan di beberapa wilayah Eropa, misalnya di Inggris di mana tablet ini jadi best seller. Samsung memang menjadi vendor smartphone dengan pertumbuhan penjualan tertinggi dan menjelma sebagai pesaing terkuat Apple.
"Samsung adalah satu dari sedikit vendor di dunia dengan kemampuan untuk sukses di pasar tablet dan smartphone. Namun jika Samsung terbukti melanggar properti intelektual Apple, kami percaya Apple akan terus menikmati sukses besar di pasar itu," kata Florian Mueller, pakar paten yang detikINET kutip dari Reuters, Rabu (10/8/2011).
Sumber : http://www.detikinet.com/read/2011/08/10/103445/1700576/399/penjualan-samsung-galaxy-tab-101-diblokir?i991101mainnews
No comments:
Post a Comment